KPU Batal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Aturan Dinilai Maju Mundur

Felldy Utama
KPU Batal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Aturan Dinilai Maju Mundur. Foto: Okezone

Afifuddin menegaskan, ke depan KPU akan kembali memedomani aturan yang berlaku dalam memperlakukan data dan dokumen persyaratan capres-cawapres. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak jika ada langkah lanjutan yang diperlukan.

“Termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU. Tentu ini tidak hanya berkaitan dengan pilpres, tetapi juga data-data lain yang para pihak bisa akses sesuai kebutuhan dan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Keputusan maju mundur KPU soal keterbukaan dokumen ijazah capres-cawapres ini menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen transparansi pemilu yang seharusnya dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network