959 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Beberkan Fakta Ricuh Demo Agustus

Putranegara Batubara
959 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Beberkan Fakta Ricuh Demo Agustus. Foto: Putranegara

 

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.idBareskrim Polri resmi menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Syahar kepada awak media.

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil penegakan hukum gabungan antara Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia.

Dari total jumlah tersangka, sebanyak 664 orang merupakan dewasa, sementara 295 lainnya masih berusia anak-anak.

Syahar menjelaskan, ratusan orang itu dijerat dengan beragam pasal sesuai peran dan keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung rusuh. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lapangan.

Kasus ini menjadi salah satu penanganan hukum terbesar terkait unjuk rasa di tahun 2025, mengingat jumlah tersangka yang mencapai hampir seribu orang dari berbagai daerah.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network