Setahun Terakhir, Polda Jateng Sita 50 Kg Sabu dan Rehabilitasi 255 Tersangka Narkoba

Taufik Budi
Polda Jateng mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2025. (Foto : Istimewa).

“Sepanjang 2025, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 50.780,33 gram, disertai barang bukti narkotika lainnya dalam jumlah besar. Upaya ini sekaligus menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Artanto dalam rilis akhir tahun Polda Jateng, didampingi Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirlantas, dan Dirsamapta Polda Jateng.

Selain sabu, polisi juga menyita 7.826,81 gram ganja, 13.419 butir ekstasi, 44.864 butir psikotropika, serta lebih dari 1,25 juta butir obat keras berbahaya. Sepanjang 2025, tercatat 1.639 kasus narkotika, 224 kasus psikotropika, dan 316 kasus obat-obatan, dengan total 2.806 tersangka yang diamankan.

Namun demikian, Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng tidak semata-mata mengedepankan pendekatan represif. Sebanyak 255 tersangka dari 216 kasus diputuskan menjalani rehabilitasi, karena dikategorikan sebagai pengguna.



Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network