Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Dibuka, Simak Syaratnya!

Taufik Budi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran personel jalur Bintara dan Taruna Akademi kepolisian (Akpol) tahun 2022.

Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng: Jangan Difoya-foyakan

"Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ," jelas Iqbal.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network