SEMARANG, iNewsJoglosemar.id— Di tengah maraknya aktivitas generasi Z di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) mengajak para pelajar untuk lebih bijak bermedsos dan memahami risiko hukum di ruang digital melalui program Kemenkum Jateng Goes to School di SMAN 1 Semarang, Selasa (27/1/2026).
Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami bahwa unggahan, komentar, hingga pesan digital dapat memiliki konsekuensi hukum jika tidak digunakan secara bertanggung jawab.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, Dani Anggoro, dan Clara Petra Prathita hadir langsung memberikan edukasi kepada siswa kelas X, XI, dan XII.
Dalam penyuluhan tersebut, para penyuluh menyampaikan sejumlah materi yang relevan dengan kehidupan remaja, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Penyalahgunaan Narkotika.
Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami, sekaligus mendorong siswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan beraktivitas di dunia digital.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Para siswa aktif mengikuti sesi pemaparan, diskusi, dan tanya jawab bersama para penyuluh hukum.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
