JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan anak buahnya untuk semakin mensosialisasikan Pemilu Presiden dan Legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Langkah itu untuk memastikan tak ada spekulasi penundaan Pemilu.
"Sudah jelas Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan Pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tegas Joko Widodo dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
BACA JUGA:
Anggaran Pemilu 2024 Rp110,4 Triliun, Jokowi: Dihitung Lagi
Kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jokowi juga meminta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat waktu pelaksanaan pemilihan suara maupun awal tahapannya.
"Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada Serentak di November 2024. Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tandas Joko Widodo.
BACA JUGA:
Jokowi Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Tak Ada 3 Periode
Jokowi juga akan segera melantik komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Usai pelantikan, diharapkan Pemilu dan Pilkada bisa segera disiapkan.
"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta seluruh payung hukum yang diperlukan untuk Pemilu segera disiapkan dengan baik. "Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Jokowi.
BACA JUGA:
Jaga Demo 11 April, MUI Serukan Aparat Tak Pakai Peluru Tajam
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait