Pos Polisi Pejompongan Dibakar, 17 Terduga Pelaku Ditangkap

rizky syahrial
Pos polisi dibakar (tangkapan layar)

JAKARTA - Pos Polisi Pejompongan, Jakarta, dibakar sejumlah orang pada Senin (11/4/2022) kemarin. Kepolisian pun menangkap 17 orang yang diduga pelaku pembakaran.

"Sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Wisnu Wardana, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:

Polda Metro Benarkan Pos Polisi Pejompongan Dibakar Orang Tak Dikenal

Wisnu mengatakan pihaknya segera mendalami keterangan dari para pelaku pembakaran tersebut. "Sementara kita dalami keterangan dari mereka," kata Wisnu.

Dia menjelaskan, kepolisian mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pelaku. "Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," katanya menuturkan.

BACA JUGA:

Pos Polisi Pejompongan Dibakar!


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana bersama Tim Puslabfor Mabes Polri mengadakan olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat Selasa (12/4/2022).

Dari hasil olah TKP tersebut, AKBP Wisnu mengatakan terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa oleh Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:

Kapolda Metro Jaya Sebut Massa Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network