"Sehingga tentu secara administrasi, kita tidak memiliki payung hukum untuk penanganan dan memproses lebih lanjut," ujarnya.
Meski begitu, dia memastikan bahwa secara etika apa yang dilakukan para pelaku telah mencoreng nama baik penelitian di Indonesia. Padahal, masih banyak juga peneliti-peneliti Indonesia yang sangat kredibel dan memiliki dedikasi tinggi.
"Sehingga kami tetap akan memproses, Bapak Ibu sekalian. Dari tim hukum kami sedang mencari celah apa yang bisa digunakan untuk melakukan proses tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
BERITA POPULER
+
News Update
