Bulan Ramadan, PSK Online Tetap ‘Jualan’ via Aplikasi

Toiskandar
Ilustrasi (Foto: Istimewa).

CIREBON – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan Polri gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Sejumlah hotel, kamar kos, dan toko penjual miras menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.

Hasilnya, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya diamankan di salah satu kamar kos. Selain berpenampilan seronok, petugas juga memeriksa ponsel dan terdapat aplikasi yang biasa digunakan berkencan.

BACA JUGA:

Kemarin Dituding Tak Pakai Bra, Kini Gisel Kenakan Rok Mini Paha Mulus Terekspos

"Petugas mengetahui kedua wanita itu PSK online setelah memeriksa handphone dan mendapatkan aplikasi yang berisi chat menawarkan layanan seks kepada pelanggan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.

Dua wanita PSK yang diamankan, ujar Dadang, didata di Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:

Razia Satpol PP di Kamar Kos, Gadis Seksi Bertato: Ada Apa sih Om?

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network