Presiden Jokowi Miliki Utang Rp309 Juta, Harta Kekayaan Rp71 Miliar

Ariedwi Satrio
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.

BACA JUGA:

Bekal Lebaran, 427 Anak Yatim akibat Covid-19 Terima Santunan Polda Jateng

Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri. Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar).

Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor. Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki pikap tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta, Isuzu truk tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.

BACA JUGA:

NII Rencana Gulingkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

 

 

 

Kemudian, Isuzu truk tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta dan Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta.

Ada pun, total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta. Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

BACA JUGA:

Sekjen PAN Disomasi Ade Armando, Wasekjen PAN: Salah Alamat

Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.

BACA JUGA:

Dua Mantan Napi Sekongkol, Berlagak Satpol PP lalu Perkosa Gadis Cantik Bergiliran

 

 

 

 

 

 



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp7,8 Miliar, Total Rp71 Miliar ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/harta-kekayaan-presiden-jokowi-naik-rp78-miliar-total-rp71-miliar/2.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network