Di kabupaten itu, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat.
"Polres Klaten, menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpang Lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, pada Minggu10 April 2022 . Sedangkan pada 17 April, Polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor," rincinya.
BACA JUGA:
Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara
Sementara di Polres jajaran lain, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.
"Untuk knalpot brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah mengubah kondisi motor sesuai spektek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Tsamara Amany Anak Kuliahan yang Jadi Pimpinan PSI
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait