"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin. KPK telah menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi suap yaitu Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
BACA JUGA:
Polisi Terjunkan Drone Pantau Arus Mudik di Jalur Selatan
Sedangkan empat tersangka penerima suap yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
BACA JUGA:
Waspada Tarif Parkir ‘Nuthuk’ di Jogja, Ini Daftar Resminya!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait