Pada lanjutan unggahannya, sang aktris secara khusus berterima kasih kepada jaksa yang menuntut Indra Tarigan dengan hukuman 1 tahun penjara.
“Semoga hakim yang mulia juga memberikan vonis setimpal atas perbuatannya.”
BACA JUGA:
Chantal Della Concetta Pakai Swimsuit Merah Menyala, Netizen: Too Hot!
Tuntutan 1 tahun penjara dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 12 April 2022. Dikutip dari SIPP pengadilan, JPU menyatakan, Indra Tarigan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik.
Dalam SIPP tersebut tertulis, “Sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT.”
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Tarigan, SH dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan perintah agar segera ditahan dan denda sebesar Rp250.000 subsider 6 bulan kurungan,” bunyi tuntutan tersebut.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan setelah sang pengacara melecehkan putrinya, Laura Meizani Nasseru Arsy, pada 2019. Indra mengunggah foto putri sulung Nikita tersebut di media sosial dengan kata-kata tak pantas.
BACA JUGA:
Nikita Mirzani Dicium Mesra John Hopkins, Netizen: Puasa Kak!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait