MEDAN - Polisi mengamankan polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polantas di Medan, Sumatera Utara. Diduga pelaku memeras pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Yang bersangkutan mengaku anggota polres, setelah dicek bukan anggota tapi dia menggunakan seragam Polri," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Rabu (4/5/2022).
BACA JUGA:
Wisatawan Meninggal Dunia di Tengah Kepadatan One Way Menuju Puncak
Penangkapan polisi gadungan bermula saat anggota Polsek Delitua yang bertugas di Pos PAM Lebaran 2022 curiga dengan gerak-gerik pelaku. Setelah didatangi dan ditanya identitasnya, pelaku tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri.
Dia kemudian digiring ke Pos Polantas Polsek Delitua. Polisi gadungan yang diamankan berinisial DAS. "Diamankan di Jalan Jamin Ginting pukul 9," kata Dedy.
BACA JUGA:
Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait