Raba Payudara Karyawati Bank, Mahasiswa Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Kristadi
Mahasiswa ditangkap polisi karena diduga menjadi begal payudara (Foto iNews)

BACA JUGA:

GEGER! Bule Cantik Pose Telanjang di Bawah Pohon Keramat Bali

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, awalnya korban mengira perbuatan tersebut dilakukan secara tidak sengaja. Namun ternyata, pelaku justru mendekat dan kembali menggoda.

"Saat itu, korban sadar dan langsung berteriak," katanya.

BACA JUGA:

Pria Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Sempat Ngamuk di Rumah Warga

Kepada petugas, pelaku mengakui sengaja memegang payudara korban, hanya untuk menggoda saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 289 KUHP, tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network