Siapa SS? Teman Mama Muda yang Pinjam KTP untuk Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta

Taufik Budi
Ilustrasi pinjaman online (Okezone)

SEMARANGKasus pembunuhan bocah oleh ibu kandungnya di kamar hotel Jalan S Parman Kota Semarang Jawa Tengah, menggegerkan warga. Pelaku kalut setelah terjerat pinjaman online Rp12 juta yang membengkak menjadi Rp38 juta.

Terduga pelaku pembunuhan adalah ibu muda berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia gelap mata, hingga tega menghabisi nyawa anaknya, KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei malam.

BACA JUGA:

Kuras Uang Tabungan Suami, Mama Muda Nekat Bunuh Anak Kandung

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, uang hasil pinjaman tak digunakan oleh RS. Sebab, RS hanya meminjamkan kartu identitasnya kepada teman berinisial SS. Kemudian, oleh SS kartu identitas itu digunakan untuk mengajukan pinjaman utang.

“Jadi satu tahun sebelumnya, menurut keterangan tersangka, KTP tersangka itu atas persetujuan tersangka dipinjamkan ke rekannya, atas nama SS,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:

Sebut Suami Tak Pernah Marah, Mama Muda Pilih Minggat ke Hotel

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network