BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Keduanya pun langsung dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dimintai keterangan. Selain itu pemilik kos juga turut dibawa dan dilakukan pemeriksaan karena sengaja menyediakan rumah kos untuk berbuat mesum.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam mengatakan penggerebakan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pihak kos yang menawarkan di medsos.
BACA JUGA:
Suami Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus, Minta Rp15 Juta Ditolak Korban
“Memang benar kita melakukan penggerekan rumah kos di Meri dari hasil pemantaun di media social. Pemilik menyeawakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” kata dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait