PALEMBANG - Satu dari tiga kawanan begal di Palembang ditangkap polisi usai pamer hasil kejahatan di media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti senjata tajam dan puluhan pelat motor korban.
Saat live di Facebook, pelaku AS dan kedua temannya yang masih dikejar dengan bangganya mengatakan telah berhasil membegal seorang warga dan membawa kabur motor korban.
BACA JUGA:
Ngeri! Pria Misterius Ngamuk Bawa Parang, Satu Orang Tewas Ditusuk dan Emak-Emak Luka
Dari rekaman itu, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang mengidentifikasi pelaku dan melakukan penggerebekan. Pelaku yang sedang tidur di kosannya tak bisa berkutik ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Apit dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran kerap beraksi pada malam hari mengincar warga yang berkendara seorang diri.
BACA JUGA:
Tawuran Pecah di Jepara, Satu Pemuda Tewas Luka Sabet di Leher
BACA JUGA:
Selingkuhan Sudah Pisah Ranjang, Istri Ngatiman Makin Lengket
"Pelaku ini resdivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Terakhir beraksi di KM 12 sekitar RS Ernaldi Bahar," katanya, Minggu (15/5/2022).
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
BACA JUGA:
Tragis! Ngatiman Tewas Dibantai Selingkuhan Istrinya
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait