BANJARNEGARA – Sebuah rumah di yang diduga menjadi gudang produksi tuak digerebek aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Petugas menemukan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dengan kondisi berbusa dan banyak belatung.
Rumah yang digerebak berada di area persawahan di Kelurahan Argasoka, Kabupaten Banjarnegara. Rumah sewaan ini diduga menjadi tempat produksi tuak dengan kapasitas 800 liter per hari.
BACA JUGA:
Ini Tampang Pasutri Peracik Miras Oplosan, Masuk Daftar Hitam Diusir Warga
Saat penggerebakan, ditemukan 465 liter tuak yang belum sempat dijual. Kondisi miras terlihat berbusa, ada belatung dan menimbulkan bau sangat menyengat. Selain menyita miras, sejumlah alat dan bahan produksi juga disita petugas.
“Kami tidak mengetahui kalau rumah yang awalnya kosong ini digunakan untuk produksi miras,” kata salah satu warga Ridho, Jumat (20/5/2022).
BACA JUGA:
Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu
BACA JUGA:
Gadis Belia Digilir 8 Pemuda, 1 Pelaku Masih Bocil
Dalam penggerebekan, seorang berinisial I turut diamankan. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani petugas Satpol PP dan polisi. Pelaku akan dikenai denda dan sanksi hukum tegas.
“Warga diminta melaporkan jika ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan,” kata penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi.
Miras oplosan tradisional ini dinilai juga berbahaya. Selain bisa meningkatkan angka kriminalitas, dimungkinkan juga bisa merenggut korban jiwa akibat keracunan.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait