PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara semakin nekat. Pelaku menjadikan sekolah dasar (SD) kini sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut.
Tersangka adalah Y alias C (23), diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dia diciduk polisi dari halaman salah satu sekolah dasar (SD) di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
BACA JUGA:
Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai
Dari tagan tersangka, Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Rudi Panjaitan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,21 gram. Barang haram itu sempat dibuang di selokan.
"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah di kawasan jalan Sibatu-batu, kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan," ungkapnya, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA:
Asyik Bercinta Bersama Selingkuhan, Wanita Bersuami Panik Digerebek Tanpa Celana
BACA JUGA:
Marah Ditegur Merokok, Kakak Ipar Tewas Dihujani Sabetan Celurit oleh Pelaku
"Namun saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Rudi.
Selain sabu polisi juga menyita handphone, uang tunai sebanyak Rp530.000 serta satu unit sepeda motor milik tersangka. Kepada polisi Y mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial B.
BACA JUGA:
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
Namun polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap B. Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Y ditahan di Mapolres Pematangsiantar.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait