JAKARTA - Sejumlah panti pijat berkedok kedai kopi menjamur di Jakarta Barat. Fenomena ini berkembang pesat setahun terakhir selama pandemi Covid-19.
Panti pijat model ini tersebar di Green Garden, Kebon Jeruk; Puri, Kembangan; Duri Kosambi; dan Taman Palm, Cengkareng. Ada pun, biaya yang ditawarkan berkisar Rp220.000 sampai Rp270.000.
“Ada De***, De**, Cla**, dan Ma***,” ucap resepsionis di cabang Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2022) dikutip dari Sindonews.
BACA JUGA:
Teman Wanita Tolak Hubungan Intim, Pria Ini Todongkan Airsoft Gun
Panti pijat esek-esek dengan modus kedai kopi ini berada di kompleks Ruko Mutiara Taman Palem, Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelum pelanggannya menggunakan jasa pijat, ada aturan yang dijelaskan resepsionis.
Menurutnya, setiap kali pijat, pelanggan akan mendapatkan layanan sensual lewat terapis wanitanya. Para terapis diketahui memiliki penampilan yang seksi.
“Kalau dua kali ada biaya tambahan,” katanya menambahkan.
BACA JUGA:
Asyik Bercinta Bersama Selingkuhan, Wanita Bersuami Panik Digerebek Tanpa Celana
Untuk menutupi bisnisnya, panti ini juga mengganti nama massage menjadi coffee sehingga terlihat sebagai kedai kopi. Kaca ruko juga dibuat supergelap sehingga tidak terlihat dari luar.
Berdasarkan pantauan, pada lobi ruangan terdapat resepsionis dan seorang pegawai pria yang membantu membukakan pintu masuk dan keluar. Ada juga pintu penghubung antara lobi dan kafe.
BACA JUGA:
Kakek 65 Tahun Nikahi Perawan Cantik 18 Tahun di Cirebon, Maharnya Rp700 Juta
Kafe menjadi ruang tunggu tamu sebelum nantinya mengikuti layanan terapis. Terdapat beberapa sofa dan beberapa meja bar yang menjual minuman beralkohol.
Terapis berinisial D mengisahkan bila panti pijat ini memiliki beberapa cabang di luar Jakarta Barat seperti Alam Sutera, Tangerang dan Sunter, Jakarta Utara.
“Kalau di sini ada 10 kamar dengan 15 terapis. Kami buka dari pukul 10.30 - 22.30 WIB,” ujar D.
BACA JUGA:
Di Cirebon Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun, Di Subang Kakek 71 Tahun Kawini Mojang 19 Tahun
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait