get app
inews
Aa Read Next : Bulan Puasa! 3 Pria Malah Bisnis Haram Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Ungkap Fakta! Bungkus Night Ternyata Peserta Bebas Hubungan Seks

Senin, 20 Juni 2022 | 20:11 WIB
header img
Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (20/6/2022). (Foto: MPI/Ari Sandita)

BACA JUGA:

Janji Palsu Emak-Emak, Ratusan Warga Gigit Jari Gagal ke Korea Selatan

"Jadi, kita tetapkan tersangka itu karena sudah dua kali bikin acara seperti ini. Nah untuk yang saat ini masih kita dalami siapa saja yang terlibat," kata dia.

Dalam kasus itu, tambahnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dan telah dilakukan penahanan. Kelimanya dikenakan UU ITE Pasal 27 dan Pasal 45 tentang Kesusilan dan Pornografi.

BACA JUGA:

Prostitusi Online Marak via MiChat, Asyik Hubungan Intim Digerebek Polisi

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut