get app
inews
Aa Read Next : Serunya Ratusan Mama Muda Senam Pound Fit di Simpang Lima Semarang

Mr Muksin Mengaku Single di Facebook, 8 Mama Muda Kepincut

Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:35 WIB
header img
Ilustrasi penipuan terhadap mama muda (Ist)

BACA JUGA:

Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras

Total ada 10 calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya 8 orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku. Semua korban diperdaya dengan modus sama yaitu didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri," jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

BACA JUGA:

Istri Brondong Kesayangan Bu Dokter Jadi Detektif, Bongkar Perselingkuhan!

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut