get app
inews
Aa Read Next : Zunta KDI dan Shepin Misa Konser di Dafam Semarang, Dijamin Tambah Puas!

Tak Sembarangan, Ini Syarat Warga Sipil Bisa Miliki Maung Pindad

Rabu, 06 Juli 2022 | 07:52 WIB
header img
Kendaraan Taktis Maung 4x4 (Foto: Pindad)

JAKARTA Kendaraan taktis (rantis) Maung Pindad ternyata bisa dimiliki warga sipil. Rantis Maung merupakan prototipe rantis buatan PT Pindad (Persero) yang ditujukan untuk mendukung operasi pertempuran jarak dekat dan jelajah segala medan.

PT Pindad memproduksi Maung dalam dua versi, yakni militer dan sipil. PT Pindad juga telah mulai membuka pendaftaran untuk pemesanan mobil Maung untuk sipil beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

Payudara Satpol PP Perempuan Diremas Pedagang, Juga Digigit dan Dicakar

PT Pindad juga telah merilis kendaraan taktis MV2 4X4 yang disebut sebagai Maung versi sipil. Kendaraan ini diluncurkan pada 2 Agustus 2021 dan diresmikan oleh Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose.

Warga sipil pun sudah bisa melakukan pemesanan mobil produksi Pindad ini. Dilansir situs resmi PT Pindad, untuk melakukan pemesanan, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:

Pasangan Mesum Lari ke Toilet Hotel Melati, Kalang Kabut Digerebek Petugas

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut