get app
inews
Aa Read Next : Film The Architecture of Love: Nicholas Saputra dan Putri Marino Sukses Aduk Perasaan Penonton

Terungkap! Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Ungaran, 2015 Cabuli Korban hingga Hamil

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:14 WIB
header img
Pelaku mutilasi jasad wanita di Ungaran, pernah cabuli korban hingga hamil. (Foto: Taufik Budi)

“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan sadis dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong tubuh korban. Ini yang menjadi atensi kita sehingga hari ini kita ungkap terkait dengan modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku,” lanjutnya.

“Motifnya kenapa? Ini terjadi adalah karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan korban. Sedangkan modus oprrandi adalah dengan cara leher korban dicekik korban sampai meninggal kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, korban dan pelaku merupakan tetangga di kampung halaman. Pelaku pernah melakukan kejahatan pada korban dengan mencabulinya ketika masih anak-anak. Akibatnya, korban hamil hingga kasus itu berujung pada laporan polisi.

“Jadi antara korban dan pelaku adalah tetangga rumah. Pada tahun 2015 itu pacaran, kemudian dicabuli, hamil. Orangtuanya (korban) tidak terima, laporkan di Polres Tegal. Berkas perkara maju (pengadilan dan dipenjara) 10 tahun. Menjalani 6 tahun (hukuman), kemudian bebas, ketemu lagi (dengan korban) pacaran lagi. Kemudian kos di wilayah Semarang,” beber dia.

“Jadi ketemu lagi setelah bebas (penjara), kos (bersama). Karena tersinggung, laki-lakinya tidak kerja kemudian diajak diskusi marah, pada Minggu malam itu dicekik, meninggal, dipotong-potong oleh yang bersangkutan (pelaku). Ini sadis sekali,” pungkasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut