KUTAI KARTANEGARA – Kangen istri, seorang tahanan nekat kabur dari penjara yang mengurungnya setelah terlibat kejahatan. Dia pun menjalani pelarian yang dramatis hingga akhirnya kembali ditangkap polisi untuk dimasukkan ke jeruji besi lagi.
Pelarian Wahyudi, tahahan kasus penggelapan motor di Polsek Tenggarong Kutai Kartanegara, berakhir. Dia nekat melarikan diri pada Agustus Minggu (31/7/2022) pukul 13.30 Wita. Lelaki asal Loa Janan, Kalimantan Timur, diringkus polisi di Pondokan Jalur dua Perbatasan Kutai Kartanegara Samarinda Bontang.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, buronan diringkus hari Minggu (7/8/2022). Penangkapan Wahyudi berkat kerja keras petugas gabungan, sejak kabur 31 Juli lalu. Yasir menuturkan, sejak Wahyudi melarikan diri dari sel tahanan Polsek Tenggarong, selama sepekan, pihaknya bersama anggota Polres Kukar gabungan berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut.
"Hari minggu jam 13.30 WIB dia lepas dari sel tahanan Polsek Tenggarong, kemudian telah kita ketahui dan melakukan pengejaran lalu koordinasi dengan Polres Kukar dan Polresta Samarinda, serta polsek terdekat Lojanan dan Tenggarong Sebrang. Kemudian kita perlebar ke opnal Polres Bontang kita koordinasi,” bebernya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto