PURBALINGGA – Sarang judi online terbesar di Jateng digerebek polisi, Jumat (19/8/2022) malam. Sarang judi online itu berlokasi di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.
Penggerebekan dilakukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga. Polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga, di lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Enam pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto