Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," tandasnya.
Dari TKP di Purbalingga Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merek infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Dia menegaskan illegal mining, BBM ilegal hingga seluruh penyakit masyarakat akan ditindak sesuai perundangan.
“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah jawa tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto