get app
inews
Aa Read Next : Coblosan Ulang Sangat Ketat, Tiap TPS Dijaga 10 Polisi dan 5 TNI

Ada Polwan Usap Mata usai Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Siapa Dia?

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:02 WIB
header img
Ada Polwan Usap Mata usai Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Siapa Dia? (Youtube Polri TV)

Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kamis dan Jumat, 25-26 Agustus 2022.

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

“Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Adapun Ferdy Sambo sendiri sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut