get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknisi Siaga dan Fasilitas Andalan Dukung Kelancaran Operasional Nataru

Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar

Selasa, 20 September 2022 | 21:57 WIB
header img
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG Nelayan tak boleh tangkap ikan selama sebulan pada Oktober 2022. Sebagai gantinya, nelayan lokal maupun industri diarahkan mencari sampah plastik di tengah lautan untuk kemudian dijual sesuai  harga ikan.

Gerakan tersebut diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengurangi sampah di laut. Apalagi, Indonesia disebut menempati peringkat dua negara sebagai penyumbang sampah laut terbesar di dunia. Menurut data LIPI, terdapat 0,27 – 0,59 juta ton/tahun sampah masuk ke laut Indonesia selama 2018.

“Gerakan pesan kita sampaikan kepada dunia, kita sebut sebagai Bulan Cinta Laut. Ketika seluruh negara komplain soal sampah plastik di laut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat menjadi keynote speaker dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia dan Seminar Nasional Bertajuk Society 5.0 dan Ketahanan Bencana untuk Pembangunan Pesisir Berkelanjutan di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro (Undip), Selasa (20/9/2022).

“Nah gerakan ini kita buat dalam satu tahun penangkapan (ikan), ada satu bulan nelayan dan nelayan industri tidak boleh mengambil ikan, tetapi mereka kita arahkan untuk mengambil plastik di laut,” bebernya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut