Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Jabar Bandingkan Kades Klapanunggal yang Minta THR dengan Preman Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Bupati Cantik Anne Ratna Mustika Sidang Cerai Dedi Mulyadi

Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:17 WIB
  • author Didin Jalaludin
Penampakan Bupati Cantik Anne Ratna Mustika Sidang Cerai Dedi Mulyadi
Penampakan Bupati Cantik Anne Ratna Mustika Sidang Cerai Dedi Mulyadi (Foto: Didin Jalaludin)

Sidang perdana ini berlangsung hanya sekitar 5 menit. Persidangan ini ditolak tergugat, dengan alasan surat undangan persidangan kepada tergugat Dedi Mulyadi tidak sesuai alamat yang tertera pada keterangan tanda penduduk (KTP) tergugat.

Humas PA Kabupaten Purwakarta Asep Kustiwa, mengatakan persidagan gugatan cerai dimulai dengan proses mediasi sebelum akhirnya masuk ke materi pokok gugatan. Menurutnya, keputusan persidangan belum tentu dimenangkan oleh penggunggat karena akan ada beberapa pertimbangan selama persidangan.

"Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain," ujar Asep.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut