get app
inews
Aa Text
Read Next : Beasiswa AHM Best Student 2024 juga Berhadiah Motor BeAT

Bawaslu Jateng Temukan Modus Parpol Comot KTP untuk Pendaftaran Beasiswa

Jum'at, 30 September 2022 | 19:45 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiudin. Bawaslu Jateng Temukan Modus Parpol Comot KTP untuk Pendaftaran Beasiswa (Foto: Taufik Budi)

Bawaslu di Jawa Tengah sudah menyampaikan ke KPU terkait nama, NIK, dan nama partai politiknya. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.

Sesuai ketentuan, salah satu syarat partai politik menjadi peserta pemilu adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Saat ini, KPU beserta jajarannya melakukan proses verifikasi administrasi. Tahapannya sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut