Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Sulastri: Perajin Bambu Bantul yang Perjuangkan Pendidikan Anak Bersama PNM
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Segitiga! Pemuda Ini Nekat Lamar Istri Orang pada Suami Sah

Senin, 12 Desember 2022 | 05:54 WIB
  • author Trisna Purwoko
Cinta Segitiga! Pemuda Ini Nekat Lamar Istri Orang pada Suami Sah
Cinta Segitiga! Pemuda Ini Nekat Lamar Istri Orang pada Suami Sah (Ilustrasi/Ist)

Meski sempat menghindar, namun bacokan pelaku sempat menyerempet kepala dan jari tangan korban sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang 70 cm yang digunakan BPJN untuk membacok korban,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini BPJN harus menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan tersebut. Polisi telah menetapkan BPJN sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan ayat 1 Pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut