get app
inews
Aa Read Next : Dinas Perdagangan Kota Semarang: Sidak Pangkalan LPG Minimal Sebulan Sekali

Proyek IKN Sedot Rp500 Triliun, LKPP Pangkas Sistem Berlibet Pengadaan Barang

Jum'at, 15 September 2023 | 18:29 WIB
header img
Proyek IKN Sedot Rp500 Triliun, LKPP Pangkas Sistem Berlibet Pengadaan Barang (Foto: Taufik Budi)

Namun, ada perubahan penting dalam pengelolaan proyek ini. Karena Otorita IKN belum siap, Kementerian PUPR akan mengambil alih pengelolaan dari sisi APBN. Di sisi lain, pengelolaan investasi oleh KPPU juga melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan regulasi dan proses berjalan dengan baik.

“Nah di sisi APBN, kemarin karena Otorita ini belum ada atau belum siap, maka diambil alih oleh Kementerian PUPR. Di sisi KPPU investasi karena pelaksananya belum ada di Otorita, kami dari LKPP yang mem-backup supaya regulasi maupun prosesnya bisa berjalan,” jelas dia.

Perubahan-perubahan ini diharapkan akan mempercepat pembangunan IKN dan mengurangi hambatan birokrasi yang seringkali menghambat proyek-proyek besar. Investasi besar ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi pembangunan IKN yang dianggap sebagai salah satu proyek strategis terbesar di Indonesia saat ini.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut