get app
inews
Aa Read Next : Komisi B Dorong KBTPH Tawangmangu Tingkatkan Hasil Panen Petani

RSJD Dr Arif Zainidin Terapkan Green Hospital, DPRD Jateng: Seperti Taman Rekreasi

Senin, 06 November 2023 | 08:57 WIB
header img
RSJD Dr Arif Zainidin Terapkan Green Hospital, DPRD Jateng: Seperti Taman Rekreasi (Ist)

SURAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainidin Surakarta menerapkan green hospital di lingkungan rumah sakit. Konsep itu mendapatkan apresiasi Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, kaena seperti taman rekreasi.

“Lingkungan di RSJD Dr. Arif Zainidin Surakarta sudah lebih tertata, kalau perlu ditingkatkan lagi agar seperti taman rekreasi sehingga pengunjung merasa nyaman,” jelas anggota Komisi E DPRD Jateng Ir H Joko Purnomo MH, saat meninjau langsung RSJD Dr Arif Zainidin Surakarta, baru-baru ini.

Joko Purnomo mengapresiasi kinerja seluruh apparat termasuk tenaga Kesehatan RSJD Dr. Arif Zainidin dalam menerapkan green hospital di lingkungan rumah sakit. Ia mengharapkan dengan lingkungan rumah sakit yang bersih dan berwawasan lingkungan akan membuat nyaman pasien dan pengunjung yang datang ke rumah sakit.

“Alhamdulillah pasien dapat merasakan kenyamanan dengan adanya lingkungnan yang asri dan hijau sebagaimana konsep green hospital,” ujar politikus PDI Perjuangan seperti dilihat di laman dprd.jatengprov.go.id.

Menambahkan Yudi Indras Wiendarto penerapan green hospital perlu dikembangkan. Dalam melakukan pengembangan perlunya adanya tim ahli yang bertanggung jawab.

“Untuk mengembangkan green hospital disini harus ada tim yang ahli di bidangnya. Kalo tidak maka melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar untuk mengembangkan green hospital dengan sistem bagi hasil,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut