kebocoran data bisa terjadi karena kurang awarenya kita terhadap data tersebut atau kerawanan pada sistem proses manajemennya sehingga terjadi penyusupan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Dalam UU PDP juga mengingatkan pada semua pihak, bahwa perlindungan data juga wajib dilakukan bukan hanya pada hal yang bersifat elektronik. Pada hal yang bersifat manualpun wajib dijaga.
DekanFMIPA UGM, Prof. Dr. Eng. KuwatTriyana, M.Si, menyambut baik adanya kegiatan mentorship program terkait keamanan siber di kampusnya. Menurutnya kegiatan ini baru pertama kali dilakukan IWCS, namun mentorship untuk keamanan siber di Fakulta MIPA UGM sendiri sudah sering kali dilakukan dengan Center for Cryptography and Cybersecurity yang ada di lingkungan kampus dengan tujuan mempersiapkan para talenta talenta keamanan siber untuk kebutuhan SDM DPO ( Data Protection Officer).
“Para Talenta yang kami persiapkantentumenjawab DPO denganadanya UU PDP,” ujar KuwatTriyana menjelaskan seusai acara kepada wartawan (3/11/2023).
Adanya IWCS hadir kekampus FMIPA UGM menurut kuwat adalah sebuah misi yang inline dengan apa yang sedang dilakukan FMIPA dalam mempersiapkan diri membekali studi mahasiswa khususnya untuk masalah keamanan siber.
Menurut Kuwat, perkembangan ruang digital dimana kondisiarus data dilihat sudah cukup memperihatinkan, itu sebab mahasiswa khusus FMIPA harus lebih banyak dipersiapkan bisa menangani berbagai kasus agar lebih secure.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta