Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, konstruksi bangunan berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.
"Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada Senin (15/1/2024) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 menjalani perawatan medis.
"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar Kabidhumas.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto