SOLO, iNewsJoglosemar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah mengungkapkan kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi oleh dosen pembimbingnya. Korban melaporkan bahwa ia mengalami pelecehan seksual secara verbal dan fisik saat bimbingan skripsi.
Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah, menyatakan bahwa informasi mengenai pelecehan tersebut pertama kali diketahui melalui akun Instagram @dpn.ums. Menyikapi hal ini, BEM FKIP UMS segera mengambil langkah untuk menghubungi korban.
"Kami dari BEM mencoba berkolaborasi dan bekerja sama menindaklanjuti kasus tersebut. Kami mencoba menghubungi teman korban karena kami belum tahu siapa korbannya," ujar Andika pada Selasa (9/7/2024).
Pada Sabtu (6/7/2024), BEM berhasil menemui korban dan melakukan klarifikasi mengenai kebenaran kasus tersebut. Menurut Andika, korban melaporkan kejadian tersebut kepada admin akun @dpn.ums karena kebingungan tentang langkah yang harus diambil.
"Korban waktu itu bingung, kalau ada kasus ini larinya ke siapa? Karena lembaga yang menaungi kasus ini belum jelas arah larinya," kata Andika.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto