get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Patra Niaga Tegas Berantas SPBU Curang di Yogyakarta

Serasa Albert Einstein! Menentukan Jarak Aman Berkendara Pakai Rumus s = v x t

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:12 WIB
header img
Serasa Albert Einstein! Menentukan Jarak Aman Berkendara Pakai Rumus s = v x t (Ist)

Wisanggeni menjelaskan ketika ia menerapkan rumus s = v x t.

"Saya mulai dengan kecepatan 30 km/jam, lalu menghitung jarak aman dengan waktu reaksi 3 detik. Menurut rumus, jarak aman yang harus saya pertahankan adalah sekitar 25 meter. Saat saya mencoba memperpanjang waktu reaksi menjadi 4 detik, jaraknya menjadi sekitar 33,33 meter. Begitu juga saat saya menaikkan kecepatan menjadi 40 km/jam, saya menghitung jarak aman 3 detik menjadi 33,33 meter dan 4 detik menjadi 44,44 meter," jelasnya.

Pengalaman ini, menurut Wisanggeni, bukan hanya menambah wawasan tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. "Saya jadi lebih hati-hati dan lebih peduli dengan jarak antarkendaraan. Ini penting untuk menghindari kecelakaan," tambahnya.

Wisanggeni menambahkan bahwa pengalaman ini juga mengajarkannya tentang pentingnya kondisi jalan dan faktor-faktor tersebut memengaruhi waktu manuver.

"Setiap kali berkendara, saya selalu memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan di sekitar. Jalan yang berbeda mempengaruhi waktu manuver, sehingga saya harus lebih waspada," katanya.

Dengan penerapan rumus ini, Wisanggeni berharap bisa menginspirasi pengendara lain untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Menurutnya, dengan sedikit usaha dan pemahaman tentang rumus fisika sederhana, bisa meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan di jalan.

"Saya berharap semakin banyak orang yang menerapkan rumus ini, sehingga keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga," ujarnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut