Ormas Intimidasi Minta THR Lebaran? Polda Jateng Imbau Masyarakat Berani Lapor

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mewaspadai aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Kepolisian meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi yang mengatasnamakan ormas.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial serta iklim investasi di Jawa Tengah.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas untuk meminta THR secara paksa. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Senin (17/3/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng telah menggelar pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi gangguan keamanan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," jelas Artanto.
Editor : Enih Nurhaeni