Dua Karung Ganja Disembunyikan di Kamar Mandi, Total 47 Kilogram

JAKARTA, INEWSJOGLOSEMAR.ID - Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja yang disembunyikan di kamar mandi rumah salah satu pelaku. Penemuan ini terjadi setelah polisi mengikuti jejak peredaran narkoba yang melibatkan empat tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai mobil Xenia hitam yang dicurigai membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung dan menemukan 5 kilogram ganja. Dua pelaku yang berada di dalam mobil, yaitu YYP (26) dan BD (22), mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya kepada rekan mereka.
Dengan informasi ini, petugas langsung melanjutkan penyelidikan ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. Di sana, polisi menemukan dua karung besar ganja tersembunyi di bawah kompor dapur dan di dalam kamar mandi rumah pelaku lainnya. Ganja tersebut dikemas dalam 23 paket besar di karung hijau dan 19 paket besar di karung putih.
Editor : Enih Nurhaeni