Sadis! Dua IRT Bunuh Teman Arisan, Dendam Kesumat Jadi Penyebab

CILEGON, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Dua ibu rumah tangga berinisial NI dan SK ditangkap aparat Polres Cilegon setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap teman arisan mereka, SM, di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa yang mengguncang warga ini terjadi karena dilatarbelakangi oleh rasa dendam kesumat dan persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.
Kasus ini terungkap saat tubuh korban diantar ke rumah sakit oleh taksi online atas permintaan pelaku, dengan alasan korban sedang dalam kondisi sakit. Namun, kecurigaan tim medis muncul ketika melihat kondisi fisik korban yang penuh luka.
“Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Ia disekap, diikat di kursi, dan dilakban oleh pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (16/6/2025).
Aksi Direncanakan, Korban Sempat Melawan
Menurut polisi, tindakan ini bukan kejahatan spontan. NI dan SK telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang. Meski sempat melawan, korban tak berdaya menghadapi dua pelaku yang memanfaatkan kesempatan saat korban datang.
“Aksi pembunuhan ini direncanakan dan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban serta masalah utang piutang,” ungkap AKP Hardi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang menguatkan keterlibatan keduanya.
“Barang bukti sudah diamankan, termasuk alat yang digunakan pelaku untuk menyekap dan melukai korban,” tambah AKP Hardi.
Editor : Enih Nurhaeni