Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba Samarkan Uang Lewat Properti, Beraksi Sejak 2014

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:51 WIB
  • author Taufik Budi
Bandar Narkoba Samarkan Uang Lewat Properti, Beraksi Sejak 2014
Bandar Narkoba Samarkan Uang Lewat Properti, Beraksi Sejak 2014. Foto: Ist

Tersangka diketahui merupakan residivis narkotika dengan riwayat perkara pada 2009, 2016, dan 2018. Dalam kasus ini, ia diduga kuat melakukan pencucian uang hasil narkotika sejak 2014 hingga 2025.

“Dalam kurun waktu tersebut tersangka membeli narkotika dalam jumlah besar hingga belasan kali transaksi,” jelas Kombes Pol Anwar Nasir. Setiap transaksi bernilai ratusan juta rupiah.

Pembayaran dilakukan melalui rekening atas nama pihak lain dan aplikasi untuk mengaburkan jejak. Uang hasil kejahatan kemudian disamarkan menjadi aset legal.

Untuk menghindari aparat, tersangka berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Aset yang dibeli berupa properti, kendaraan, dan perhiasan.

Penyidik menelusuri seluruh aliran dana guna memutus jaringan kejahatan narkotika. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas kejahatan hingga ke sumber finansialnya.

 

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut