get app
inews
Aa Text
Read Next : KA Sembrani Tambahan dan Argo Bromo Anggrek Batal Berangkat, Ini Penjelasan KAI

BPK Soroti Data dan Alih Fungsi Lahan Pangan di Jateng, Beri Tiga Catatan Serius

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:32 WIB
header img
BPK Soroti Data dan Alih Fungsi Lahan Pangan di Jateng, Beri Tiga Catatan Serius. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti persoalan data pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025. Sinkronisasi data lahan pertanian dinilai menjadi pekerjaan penting yang harus segera dibenahi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kinerja program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.

“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Ia menekankan, persoalan data pangan menjadi catatan penting, terutama terkait sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, alih fungsi lahan juga masih memerlukan pembenahan serius.

Menurut Ahmad Luthfi, ketepatan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan serta penentuan program lanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan akan membaca secara menyeluruh dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Ia menegaskan, Pemprov Jateng berkomitmen memperkuat fondasi ketahanan pangan di wilayahnya.

“Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin seusai menerima LHP tersebut di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026).

Dalam laporan itu, BPK memberikan tiga catatan utama kepada Pemprov Jateng. Catatan tersebut meliputi pengumpulan dan sinkronisasi data pangan, pelaksanaan program pangan berkelanjutan yang berkaitan dengan alih fungsi lahan, serta konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.

Taj Yasin menegaskan, persoalan data lahan pertanian tidak bisa dipisahkan dari target ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, sinkronisasi data harus segera dilakukan agar perencanaan dan kebijakan tepat sasaran.

“Kalau kita bicara data, ini memang harus kita kerjakan dengan cepat. Data lahan harus disinkronisasi. Dinas Pertanian juga sudah kami minta untuk mengevaluasi alih fungsi lahan serta kondisi lahan yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut