get app
inews
Aa Read Next : Janin Bayi Dibuang di Pantai Kenjeran, Diduga Hasil Hubugan Gelap

Malu! Gadis Muda Bunuh Bayinya lalu Dibuang ke Tempat Sampah

Sabtu, 09 April 2022 | 08:36 WIB
header img
Ilustrasi (ist)

Baru kemudian, petugas pemilah sampah menemukan kantong plastik berisikan jasad bayi tersebut pada hari Kamis (7/4/2022) sekira jam 19.00 WIB. Karena kaget menemukan jasad bayi, petugas pemilah sampah tersebut bertanya pada koleganya terkait asal usul ditemukannya kantong berisi jasad bayi tersebut. 

"Kemudian salah satu saksi menjelaskan bahwa kantong plastik tersebut diambil/dibawanya dari rumah yang terletak di Gang Santri RT 12/04 Kelurahan Batu Ampar Kramatjati Jaktim," kata AKP Biher. 

BACA JUGA:

BAHAYA! Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api

Atas perbuatannya, pelaku RD melanggar Pasal 338 KUH Pidana jo Pasal  341 KUH Pidana jo Pasal 181 KUH Pidana jo Pasal 80 ayat (3), (4), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Asal Cianjur Bunuh Bayi Baru Lahir ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/malu-hamil-di-luar-nikah-perempuan-asal-cianjur-bunuh-bayi-baru-lahir.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut