get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SMP Jadi Budak Seks hingga Hamil dan Kemaluan Infeksi, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Hamili Siswi SMP hingga Aborsi, Pelaku Ngaku Ingin Nikahi Waita Lain

Kamis, 14 April 2022 | 07:06 WIB
header img
PE tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

BACA JUGA:

Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan kasus tersebut mulai terungkap pada Sabtu 18 Desember 2021. Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari RSUD Muntilan bahwa ada pasien yang diduga telah melakukan aborsi.

“Setelah dilakukan pengecekan didapat keterangan awal bahwa yang bersangkutan ini diketahui telah melakukan aborsi pada 10 Desember 2021 lalu, di rumah kakeknya dengan cara meminum obat yang dibeli secara online,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan, untuk melakukan aborsi, Mawar sebelumnya sudah melakukan dengan cara meminum jamu lancar haid, namun perut semakin membesar. Akhirnya dia membeli obat pelancar  haid dengan menggunakan uang dari kekasihnya PE seharga Rp400 ribu.

BACA JUGA:

Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut