get app
inews
Aa Read Next : Anak-Anak Muda Pecinta Kereta Api Bantu Gadis hingga Lansia Pemudik di Stasiun

PNS Terima THR dan Gaji 13, Warga Miskin Dapat Bansos Rapel 3 Bulan

Senin, 18 April 2022 | 09:28 WIB
header img
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).(Foto: Ist)

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) periode April 2022 merupakan gabungan atau rapel untuk tiga bulan ke depan sekaligus. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uang besar jelang Lebaran 2022.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan pada April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

BACA JUGA:

Pembakaran Alquran di Swedia, WNI Diminta Tak Terpancing

Dia mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka menggencarkan distribusi bansos menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kata Muhajir, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan dan BLT minyak goreng senilai Rp300.000 atau Rp100.000 per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:

Razia Satpol PP di Kamar Kos, Gadis Seksi Bertato: Ada Apa sih Om?

 

 

Muhadjir mengatakan alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.

"Karena itu, segera kita bantu, terutama untuk menyambut Idul Fitri," ujarnya.

BACA JUGA:

Threesome 2 Wanita Dewasa dan Pria Belia Digerebek, Asyik Saling Tindih di Ranjang

Muhadjir meminta agar percepatan penyaluran bansos tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya mengklaim dia yang mengusahakan turunnya bansos, kemudian minta bagian dari yang diterima warga.

"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," ujarnya.

BACA JUGA:

Israel Ingin Rebut Sebagian Masjid Al Aqsa, Warga Palestina Pasang Badan Korbankan Nyawa

 

 

Dia berharap penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran. "Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," katanya.

Sekadar diketahui, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2022 yang segera dicairkan lebih besar dari tahun lalu. Pasalnya, ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

BACA JUGA:

Jokowi Sampaikan Pesan Damai Paskah, Begini Respons Netizen +62

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, menyebut THR dan Gaji 13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Jadi jumlahnya lebih besar dari (THR dan Gaji 13) tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022). 

BACA JUGA:

Pesawat Garuda Dibajak Teroris, Begini Detik-Detik Pasukan Kopassus Selamatkan 53 Penumpang

 

 

BACA JUGA:

Bulan Ramadan, PSK Online Tetap ‘Jualan’ via Aplikasi

Pada 2022, lanjutnya, situasi dan penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia. 

Maka dari itu, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut. THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional. 

BACA JUGA:

Ternyata Presiden Jokowi Juga Dapat THR Lebaran

"Diharapkan ini bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, dan sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan," ungkap Sri Mulyani.

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut