get app
inews
Aa Read Next : Mabuk, Pengendara Motor Nekat Nyelonong Masuk ke dalam Stasiun Tugu Yogyakarta

Usai Mabuk Bareng, Pemuda Ini Tewas Dibacok Teman

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:08 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

MINAHASA UTARA – Seorang pemuda tewas dibacok usai membuat onar di acara pesta pernikahan di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat 6 Mei sekira pukul 03.30 Wita.

Korban adalah Daniel M (24). Sementara terduga pelaku yaitu ST (21) sudah diamankan oleh tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado.

BACA JUGA:

Maling Cengeng! Menangis Histeris Panggil Emaknya

"Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa, di mana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengonsumsi minuman beralkohol," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022).

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul dua teman pelaku dengan helm. Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.

BACA JUGA:

Luhut Binsar Pandjaitan Terpapar Omicron saat Kunjungan ke Amerika Serikat

Melihat hal tersebut, pelaku yang berusaha melerai perkelahian justru menjadi kesal karena juga kena pukulan korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dari tangan rekannya, kemudian menyabet leher korban sebanyak dua kali.

Akibat sabetan parang oleh pelaku, korban jatuh tersungkur dan banyak mengeluarkan darah. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan TKP.

BACA JUGA:

Emak-Emak Oleng Mobilnya Hantam Gerobak Bakso

“Usai ditangkap beberapa saat setelah kejadian, pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia pun menyayangkan aksi penganiayaan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. “Serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke aparat Kepolisian, pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang belaku, ” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA:

Heroik! 2 Prajurit TNI Lawan 9 Begal Salah Sasaran

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut