Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Ngatiman Pergoki Istri Berduaan dengan Selingkuhan, Berakhir Pembantaian Tragis

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:14 WIB
  • author Erfanto Linangkung
Detik-Detik Ngatiman Pergoki Istri Berduaan dengan Selingkuhan, Berakhir Pembantaian Tragis
Ilustrasi (Ist)

BACA JUGA:

Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar

Anehnya, meski mengetahui suaminya terluka namun istri korban tidak mengizinkan korban masuk ke rumah. Korban kemudian berjalan melewati corn blok. Dan beberapa saat kemudian korban kemudian ditemukan tergeletak sudah meninggal.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan matinya seseorang, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya.

BACA JUGA: 

Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut