get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok Konyol Terjebak Dalam Mobil yang Dirampok, Korban Teriak-Teriak

Dagelan! Kepala Cabang Money Changer Pura-Pura Dirampok, Ternyata Pelaku Utama

Kamis, 12 Mei 2022 | 20:38 WIB
header img
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo saat ekspos peramokan money changer oleh pelaku yang merupakan kepala cabang kantor tersebut. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG - Kantor money changer di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Singkawang, Kalimantan Barat dikabarkan menjadi korban perampokan pria bersenjata tajam. Hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, pelaku ternyata kepala cabang dari kantor money changer tersebut.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan, kronologi kejadian bermula saat polisi menerima laporan dari pelaku berinisial JD yang merupakan kepala cabang money changer. Dalam laporannya, dia menyampaikan jika mendapat kabar dari karyawannya jika kantor telah dirampok orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam jenis parang, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:

Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya

Dalam perampokan tersebut dilaporkan kerugian mencapai Rp633 juta yang terdiri atas pecahan mata uang rupiah Rp300 juta, kemudian mata uang asing lainnya. Selanjutnya jajaran Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya dicurigai ada keterlibatan orang dalam atas peristiwa perampokan tersebut.

"Hasil olah TKP dan keterengan yang didapat, anggota curiga ada keterlibatan orang dalam. Patut diduga pelakunya JD yang merupakan pelapor. Saat interogasi, JD mengakui perbuatannya," ujar Kapolres, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:

Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun

BACA JUGA:

Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung

Menurutnya, aksi serupa pernah dia lakukan di tempat kerjanya dahulu sehingga dia kembali melakukan hal serupa. "Tujuannya menciptakan alibi soal perampokan. Uang itu dia gunakan untuk menutupi selisih uang yang harusnya ada dalam money changer," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Singkawang.

BACA JUGA:

Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut